Pendampingan Penerapan Skema KPBU pada Proyek Infrastruktur Kepada Pemda D.I. Yogyakarta
UNIID bersama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) melaksanakan pendampingan kepada Pemerintah Daerah Yogyakarta dalam penerapan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pada proyek pembangunan infrastruktur. Hal itu dilakukan untuk menyiasati terbatasnya anggaran negara/ daerah untuk membangun infrastruktur. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Nasional 2014-2019, APBN dan APBD hanya mampu membiayai sekitar 41 persen
kebutuhan infrastruktur. Sementara itu, sisanya diharapkan berasal dari partisipasi BUMN dan swasta masing-masing sebesar 22 persen dan 37 persen.
Sebanyak empat proyek pembangunan infrastruktur di Yogyakarta akan dilaksanakan dengan skema KPBU, yaitu :
- Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan (Bantul)
- Pelabuhan Tanjung Adikarta (Kulonprogo)
- Sistem Penyediaan Air Minum-Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (SPAM-Kapet (Kulonprogo)
- Jogja Agro Techno Park (Kulonprogo).
Studi pendahuluan telah diterima oleh tim pengkaji yang melibatkan Pemerintah Pusat seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan serta BUMN dalam hal ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).